Home > Ragam Berita > Nasional > Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp 1 Triliun Tidak Dapat Dibuktikan, Ini Reaksi Andi Arief

Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp 1 Triliun Tidak Dapat Dibuktikan, Ini Reaksi Andi Arief

Jakarta – Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief memberikan kritikan tajam terhadap kinerja Bawaslu yang memutuskan untuk menutup kasus dugaan mahar Rp 1 trilun yang menyeret nama Sandiaga Uno.

Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp 1 Triliun Tidak Dapat Dibuktikan, Ini Reaksi Andi Arief

Menurut Bawaslu, kasus dugaan mahar tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum karena saksi kunci Andi Arief tidak dapat diambil keterangannya.

“Komentar saya, Bawaslu nggak serius dan pemalas,” kata Andi Arief, Jumat (31/8/2018).

Seharusnya menurut Andi, bila Bawaslu serius bisa mengirimkan utusannya untuk menemui dirinya di Lampung dan mendengarkan keterangannya.

“Kalau serius kan bisa kirim dua atau tiga komisioner ke Lampung,” kritik Andi.

“Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja nggak bisa mereka pecahkan. Jakarta-Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat,” lanjut Andi.

Namun demikian, Andi tetap menghormati keputusan yang telah diambil Bawaslu.

“Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan,” jelas Andi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135