Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Pertemuan Eni Saragih dan Setnov

KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Pertemuan Eni Saragih dan Setnov

Jakarta – Penyidik KPK sudah mengetahui adanya pertemuan antara eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan eks Ketua DPR Setya Novanto di rutan. Eni Saragih melalui pengacara mengaku diminta Setnov tak membeberkan keterlibatannya dalam kasus PLTU Riau-1.

KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Pertemuan Eni Saragih dan Setnov

Eni sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa dia mendapat instruksi untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 dari Setnov selaku Ketua Umum Partai Golkar. Meski kemudian hal itu dibantah Setnov.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pertemuan keduanya. Menurut Febri, momen itu terlacak melalui CCTV rutan.

“Kalau pertanyaannya sempat ada pertemuan antara SN dan EMS (Eni) di rutan, memang ada, dan kami sudah identifikasi karena seluruh kawasan itu, ‘kan bisa diliat di CCTV, jadi penyidik sudah mengetahui persis pertemuan itu dan apa yang dibicarakan di sana,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/9).

Menurut Febri, penyidik masih mempelajari soal pertemuan tersebut. Namun, belum ada kesimpulan apakah pertemuan itu bisa diindikasikan adanya upaya menghalangi penyidikan oleh Setnov.

“Proses pemeriksaan sudah disampaikan EMS (Eni), penyidik tentu sudah mengetahui, baik dari CCTV atau info lain yang kami dapatkan. Apa yang dilakukan ke depan, kami belum bisa sampaikan,” kata dia.

Pada dasarnya, Febri menganggap, setiap saksi diwajibkan untuk berbicara jujur mengenai kasusnya. Jika ada upaya pihak lain yang berusaha mempengaruhi atau merasa terintimidasi pihak lain, KPK siap dimintai perlindungan.

“Bisa minta (perlindungan) kepada KPK, ke penyidik, atau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Itu pun kalau memang ada intimidasi, tapi kalau yang kasus ini, saya belum dengar (ada permintaan perlindungan),” imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Angkat Bicara Terkait Pernyataan Farhat Abbas

Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, sebelumnya telah membantah tudingan Eni. Menurut dia, Setnov tidak pernah meminta Eni untuk tidak membeberkan perannya dalam kasus PLTU Riau itu.

“Sepanjang yang saya tahu tidak ada permintaan Pak SN (Setya Novanto) seperti itu. Tekanan seperti itu tidak pernah ada,” ujar Maqdir. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kominfo Menolak Cabut Iklan Jokowi di Bioskop

Kominfo Menolak Cabut Iklan Jokowi di Bioskop

Jakarta – Iklan layanan masyarakat yang ada di bioskop telah menuai beragam komentar publik. Iklan ...