Jakarta – Selaku politisi PDI-P, Eriko Sotarduga ternyata tak masalah bila KPU akan menandai caleg eks napi korupsi. Menariknya, ia memiliki pemikiran bahwa KPU harus juga menyosialisasikan latar belakang hingga rekam jejak caleg.
Saat ditemui di gedung DPR kemar5in, dirinya menuturkan bahwa “Jadi dalam hal ini kami tak ada permasalahan soal aturan KPU apakah diberikan tanda ataukah tak diberikan tanda. Sebenarnya kalau secara benar tidak usah tanggung harus diberikan tanda, tapi bagi kami sendiri kami tidak lebih jauh mencampuri apa yang diatur dalam PKPU,”
“Tapi apakah ini bertentangan dengan aturan UU atau yang diputuskan Mahkamah Agung, tentu kami tak ingin jauh masuk,” kata Eriko.
Saat ditanya apakah penandaan tersebut dilakukan dengan memberikan keterangan tulisan di surat suara, ia menilai tak memungkinkan. Sebab nama caleg saja sudah dituliskan dengan sangat kecil.
“Sebenarnya tanda pun sudah cukup dalam hal ini untuk menunjukkan terjadu perbedaan. Tapi sosialisasi jauh lebih penting, artinya KPU jangan setengah-setengah memberikan sosialisasi pada masyarakat soal profil masing-masing caleg,” kata Eriko.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)