Jakarta – Mantan Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut tiga inisial tokoh untuk bertanggungjawab terkait tersebarnya berita bohong soal aktivis Ratna Sarumpaet yang mengaku menjadi korban penganiayaan.

“Siang ini sudah terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya seperti FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (3/10/2018).

Mahfud sendiri mengaku sempat menyatakan simpati pada Ratna Sarumpaet. Hal ini ia katakan saat menjawab pertanyaan dari seorang netizen.

“Tanyakanlah itu kepada yang merekayasa berita bohong. Mereka yang harus jawab. Saya sih terlanjur menyatakan simpati dan empati kepada Ratna dan meminta Polri mengusut penganiayaan. Eh, ternyata beritanya bohong,” kata Mahfud.

“Maka saya usul penyebar beritanya dijerat UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota timses Prabowo-Sandi membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018 lalu di Bandung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)