Jakarta – Abraham Lunggana alias Haji Lulung resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Haji Lulung Resmi Diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta

Sebab, ia sudah terdaftar sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Haji Lulung menjadi anggota DPRD DKI pada Pemilu 2014 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dalam sidang paripurna mengungkapkan, Haji Lulung sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 30 Juli 2018.

“Untuk itu, per 2 Oktober 2018, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal paripurna pada hari ini. Dalam rapat paripurna ini, kami sampaikan usul pemberhentian saudara Lulung sebagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta,” kata Triwisaksana dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR, Apa Masalahnya ?

Dalam rapat paripurna itu, Bamus DPRD DKI Jakarta juga telah menunjuk Ichwan Jayadi dari PPP untuk maju menduduki posisi wakil ketua menggantikan Lulung. Nantinya, usulan nama Ichwan akan lebih dulu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan.

“Kami mengumumkan penetapan Ichwan Jayadi sebagai calon pengganti pimpinan DPRD untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Mendagri,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)