Home > Ragam Berita > Nasional > Bupati Malang Gunakan Uang Suap Untuk Bayar Utang Kampanye

Bupati Malang Gunakan Uang Suap Untuk Bayar Utang Kampanye

Jakarta – KPK akhirnya menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna (RK) sebagai tersangka terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam kasus ini, ia menerima suap sebanyak Rp 3,45 miliar demi membayar utang pembiayaan kampanye saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.

Bupati Malang Gunakan Uang Suap Untuk Bayar Utang Kampanye

 

Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK menuturkan bahwa “Setelah menjabat Bupati, dilakukan proses pengumpulan fee proyek di Kabupaten Malang untuk kebutuhan pembiayaan utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya,”

Saut menerangkan bahwa salah satu yang menjadi perhatian Rendra dan kawan-kawan adalah proyek di Dinas Pendidikan yang saat itu mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang Pendidikan di Tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013.

Khususnya proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD dan SMP.

“Dalam melakukan perbuatannya RK diduga bersama-sama dengan mantan tim sukses saat Pilkada 2010 dilakukan dan berupaya melakukan proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement),” terang Saut.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Golkar Pertanyakan Tujuan Aksi Kawal Pemeriksaan Amien Rais

Golkar Pertanyakan Tujuan Aksi Kawal Pemeriksaan Amien Rais

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais baru saja memenuhi panggilan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135