Home > Ragam Berita > Nasional > Eddy Sindoro Terncatat Kerap Pindah ke Berbagai Negara

Eddy Sindoro Terncatat Kerap Pindah ke Berbagai Negara

Jakata – Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro, akhirnya ditangkap oleh KPK. Sejak ditetapkan pada akhir 2016 lalu, eks Presiden Komisaris Lippo Group itu tidak diketahui keberadaannya. Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada KPK di KBRI Singapura.

Eddy Sindoro Terncatat Kerap Pindah ke Berbagai Negara

Eddy Sindoro

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, ia tercatat berpindah-pindah lokasi di berbagai negara. “Dari akhir tahun 2016 hingga 2018, ESI diduga berpindah-pindah di sejumlah negara, di antaranya Bangkok (Thailand), Malaysia, Singapura, dan Myanmar,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya, Jumat (12/10/2018).

Pada akhir November 2017 lalu, Eddy tercatat sempat memperpanjang paspor Indonesia di Malaysia. Bahkan, dia juga sempat tertangkap otoritas Malaysia pada Agustus 2018 dan kemudian sempat dideportasi ke Indonesia.

Eddy Sindoro sempat kembali ke Indonesia pada 29 Agustus 2018 karena dideportasi itu. Namun ia langsung terbang kembali ke luar negeri. “ESI kembali terbang ke Bangkok, Thailand, yang diduga tanpa melalui proses imigrasi,” kata dia.

Baca juga: Sandiaga Uno : Kepala Daerah Harus Fokus Mengurus Masyarakatnya

Namun akhirnya, Eddy Sindoro menyerahkan diri pada 12 Oktober 2018. “Sebagai bagian dari proses penyidikan juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara yang berlaku,” kata dia.

Eddy Sindoro adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap Edy Nasution selaku Panitera pada PN Jakarta Pusat. Diduga, Eddy Sindoro memberikan suap terkait pengurusan perkara sejumlah perkara di bawah Lippo Group. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bawaslu Bakal Panggil KPU sebagai Saksi Ahli Dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Bawaslu Bakal Panggil KPU sebagai Saksi Ahli Dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan segera memanggil Komisi Pemilihan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135