Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah kode nama dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.
Salah satu kode nama yang muncul yakni ‘tina toon’. Lantas siapa sebenarnya sosok ‘tina toon’ ini?
“Kode ‘tina toon’ mengarah pada salah satu pejabat di pemkab setingkat kasi (kepala seksi) atau kabid (kepala bidang),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Namun demikian, Febri tidak menjelaskan secara detail apakah kasi atau kabid yang dimaksud termasuk dalam daftar tersangka ataukah belum.
“Ada beberapa pejabat, jadi beberapa pejabat di tingkat dinas dan pihak-pihak terkait yang berkomunikasi satu dan lainnya, dalam membahas proyek ini tidak memanggil nama masing-masing. Mereka menyapa dan berkomunikasi satu dan lain dengan kode masing-masing,” kata Febri.
Seperti diketahui, selain ‘tina toon, sejumlah kode nama lain yang juga terungkap yakni ‘melvin’, ‘windu’, dan ‘penyanyi’.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, di mana 5 tersangka diduga sebagai penerima suap, sedangkan 4 tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
4 tersangka pemberi suap:
1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).
5 tersangka penerima suap:
1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)