Home > Ragam Berita > Nasional > Usai Jadi Tersangka, Dhani Laporkan Caleg Dari Nasdem

Usai Jadi Tersangka, Dhani Laporkan Caleg Dari Nasdem

Jakarta – Ahmad Dhani kali ini dikabarkan melaporkan balik Edi Firmanto yang sebelumnya kirimkan laporan kepada Polda Jatim yang mengakibatkan Dhani menyandang status tersangka pencemaran nama baik.

Usai Jadi Tersangka, Dhani Laporkan Caleg Dari Nasdem

Saat ditemui di gedung KKP, dirinya berujar bahwa “Laporan sudah kita laporkan dan sukses ini diterima dengan baik dan ini pelaporan dari saya,”

“Untung kita dapat namanya dan ternyata yang melaporkan saya inisial EF, dia caleg dari Partai NasDem, dan kita tahu Partai NasDem dekat dengan Kejaksaan, kemungkinan dalam bayangan dia bisa jadi P21 karena kita tahu NasDem dekat dengan Kejaksaan,” kata Dhani.

Pelaporan Dhani ke Bareskrim itu tertuang dalam Nomor Polisi LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tertanggal 19 Oktober 2018. Dhani menuduh Edi melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto UU Pasal 18 UU No 9/1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bendera Berkalimat Tauhid Dibakar, Ridwan Kamil : "Bangsa Kita Harus Lebih Beradab"

Bendera Berkalimat Tauhid Dibakar, Ridwan Kamil : “Bangsa Kita Harus Lebih Beradab”

Bandung – Indisiden pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diduga sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135