Home > Ragam Berita > Nasional > Soal Permintaan Dana Hibah Rp 2 Triliun, Pemkot Bekasi Dianggap Berlebihan

Soal Permintaan Dana Hibah Rp 2 Triliun, Pemkot Bekasi Dianggap Berlebihan

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI. Dan akhirnya DPRD DKI Jakarta angkat suara dengan mengatakan bahwa nilai angka itu berlebihan.

Soal Permintaan Dana Hibah Rp 2 Triliun, Pemkot Bekasi Dianggap Berlebihan

Jhonny Simanjuntak selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDI-P berkata bahwa “Menurut saya terlalu berlebihan bahwa dana hibah seperti itu karena memang artinya gini, Pemkot Bekasi itu juga harus bisa melihat bahwa ini kan bagian dari Indonesia, Indonesia juga, itu kan Jakarta,”

“Kita juga memandang warga Bekasi kan bagian DPRD DKI. Karena pembangunan di Jakarta membutuhkan dana yang besar juga. Karena itu, komunikasi haruslah dibangun, semangat NKRI itu yang dikatakan itu. Jangan seolah-olah kita seperti bahwa terpisah-pisah, maksud saya seperti itu,” jelasnya.

Jhonny mengatakan dana hibah Rp 2 triliun itu akan dikritik saat pembahasan di DPRD DKI nanti. Menurutnya, jumlah dana tersebut terlalu besar.

“Pandangan saya juga akan mengkritisi itu. Maksud saya, nilai Rp 2 triliun itu kan terlalu berlebihan buat saya, tapi nilai Rp 2 triliun itu diberikan secara bertahap kan lebih baik, karena kan ada yang lebih prioritas lagi kan dari DKI. Kalau nanti DKI juga hitung-hitungan dengan Bekasi kan repot juga nanti kan,” papar Jhonny.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Deddy Mizwar Optimis Jokowi-Ma'ruf Bakal Menang di Jawa Barat

Deddy Mizwar Optimis Jokowi-Ma’ruf Bakal Menang di Jawa Barat

Jakarta – Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin Deddy Mizwar mengaku sangat ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135