Jakarta – Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan penulisan kalimat Tauhid pada bendera dihukumi makruh oleh mayoritas ulama empat mazhab. Bahkan, salah satu dari ulama empat mahzab ini ada yang berpendapat tindakan itu haram.

Said Aqil: Ulama Jatuhi Hukum Makruh kepada Penulis Kalimat Tauhid di Bendera

Said Aqil Siradj

“Tidak ada ulama yang menganggap baik menulis kalimat Tauhid, Alquran di bendera. Siapapun. Bukan hanya HTI. Semuanya. Tidak ada ulama yang anggap baik menulis kalimat Tauhid di bendera karena takut kita tidak mampu menghormatinya,” kata Said di PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Said menjelaskan, dalam catatan sejarah masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Sang Khalifah pernah menampar seseorang pemuda karena menulis kalimat Al-Qur’an di sebuah tembok. Padahal, sosok Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai pemimpin yang santun.

“Khawatir tak bisa menghormati,” tambahnya.

Sementara itu, Said juga menepis anggapan bendera HTI itu seperti panji-panji Rasulullah saat perang. Pasalnya, sejumlah hadist yang dijadikan legitimasi bendera HTI itu bersifat dhaif alias lemah.

Baca juga: Jokowi Akui Sangat Kagum dengan Kagumi Susi Pudjiastuti

“Bahwa bendera yang dibawa HTI itu bukan bendera Rasulullah, bukan juga bendera khulafaur rasyidin (khalifah),” terangnya.

“Yang jelas tidak seperti bendera HTI, ISIS, Al-Qaerah dan lainnya,” imbuhnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)