Jakarta – Polda Jawa Barat mengamankan seorang berinisial US (38), pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kemudian dibakar oleh anggota Banser saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Polisi Tangkap Pembawa Bendera HTI yang Dibakar

Ilustrasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar S Fana membenarkan kabar bahwa pembawa bendera itu diamankan.

“Iya Polda Jabar berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di upacara HSN Garut,” ungkap Umar kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

Umar juga memastikan pembawa bendera HTI itu bukan bagian santri undangan dalam perayaan Hari Santri Nasional yang berlangsung di Garut, Jawa Barat tersebut.

“Bisa dipastikan bukan santri undangan,” pangkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial yang menyorot aksi anggota Banser NU membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid saat acara perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Baca juga: PUSHAMI Laporkan Ketum Ansor ke Bareskrim

Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul dan menyulut bendera tersebut dengan api. Aksi nekat Banser itu kemudian ramai dan dikecam banyak pihak karena dianggap telah membakar bendera alliwa dan arrayah, bendera yang digunakan pasukan perang Rasulullah.

Polisi juga telah memastikan bahwa yang dibakar anggota Banser NU itu bendera HTI, berdasarkan jejak digital dan dokumen kepolisian sebelum ditetapkan sebagai organisasi terlarang HTI kerap menggunakan bendera tersebut termasuk dalam dokumen surat menyurat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)