Home > Ragam Berita > Nasional > PAN Segera Bahas Pengganti Taufik Kurniawan

PAN Segera Bahas Pengganti Taufik Kurniawan

Jakarta – KPK menahan Wakil Ketua DPR yang juga politikus PAN Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap menyebut partainya belum mau bicara banyak. PAN akan membahas nasib Taufik dalam waktu dekat.

PAN Segera Bahas Pengganti Taufik Kurniawan

“Kita berada di dalam situasi sangat prihatin, ya kita tunggu satu dua hari ini,” kata Mulfachri pada Jumat (2/11/2018).

Mulfachri menyebut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pun belum memberikan arahan apa pun terkait nasib Taufik Kurniawan di PAN atau DPR. Mereka masih menunggu proses internal partai selanjutnya.

“Belum ada (instruksi), belum ada. Kita lagi prihatin mendalam kok tiba-tiba sudah pikirin mau ganti orang mau ini. Jangan dulu dong, lihat perkembangan satu dua hari ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Kehormatan PAN Drajad Wibowo menyebut posisi wakil ketua DPR memang belum ditentukan. Namun, ada dua nama yang beredar dan kemungkinan akan menggantikan Taufik yaitu Mulfachri dan Hanafi Rais.

“Secara resmi belum dibahas, tapi secara informal sudah banyak dibicarakan di internal PAN. Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas,” jelasnya.

“Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais,” tandasnya.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Meikarta, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap 16 Orang

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar. DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar.

Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen. Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, belum penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terlebih dulu terciduk OTT KPK. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Atiqah Hasiholan dan keluarganya sempat mengajukan permohonan tahanan kota terhadap ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135