Home > Ragam Berita > Nasional > Jusuf Kalla Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Cukai Rokok

Jusuf Kalla Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Cukai Rokok

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan cukai rokok di tahun 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas jelang Pemilu 2019.

Jusuf Kalla Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Cukai Rokok

Jusuf Kalla

“Hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas. Karena itu hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan, pemerintah siapa saja ya, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

JK mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tersebut sebenarnya tidak hanya untuk rokok saja melainkan hal lain seperti BBM hingga tarif listrik. Ia menyebut, langkah ini juga pernah dilakukan pemerintah sebelumnya, sebelum pemerintah Jokowi-JK.

“BBM tidak naik, listrik tidak naik, pajak tidak naik, biasanya enam bulan sebelum pemilu ndak ada itu pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat,” kata JK.

Diketahui pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di 2019. Tak hanya itu, rencana penyederhanaan atau simplifikasi layer cukai rokok juga ditunda.

Artinya, tarif cukai rokok tahun depan (2019) akan sama seperti tahun ini, yakni sebesar rata-rata 10,04 persen.

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang. Padahal, target penerimaan di tahun depan terus meningkat dibandingkan tahun ini. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Jusuf Kalla Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Cukai Rokok
Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan cukai rokok di tahun 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas jelang Pemilu 2019.

“Hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas. Karena itu hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan, pemerintah siapa saja ya, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

JK mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tersebut sebenarnya tidak hanya untuk rokok saja melainkan hal lain seperti BBM hingga tarif listrik. Ia menyebut, langkah ini juga pernah dilakukan pemerintah sebelumnya, sebelum pemerintah Jokowi-JK.

“BBM tidak naik, listrik tidak naik, pajak tidak naik, biasanya enam bulan sebelum pemilu ndak ada itu pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat,” kata JK.

Diketahui pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di 2019. Tak hanya itu, rencana penyederhanaan atau simplifikasi layer cukai rokok juga ditunda.

Baca juga: Prabowo Berikan Penjelasan Terkait Pidato Tampang Boyolali

Artinya, tarif cukai rokok tahun depan (2019) akan sama seperti tahun ini, yakni sebesar rata-rata 10,04 persen.

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang. Padahal, target penerimaan di tahun depan terus meningkat dibandingkan tahun ini. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Atiqah Hasiholan dan keluarganya sempat mengajukan permohonan tahanan kota terhadap ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135