Jakarta – Kali ini Arab Saudi berikan larangan kepada satu juta lebih warga Palestina di Israel untuk tidak pergi Haji dan Umrah sebagai bagian kesepakatan dengan Israel.
Middle East Eye mengabarkan beberapa hari lalu bahwa larangan ini mulai berlaku sejak 12 September 2018, setelah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang mengeluarkan visa Haji dan Umrah bagi warga Palestina di Yordania, Lebanon, Yerusalem timur dan Israel, yang sebelumnya diperbolehkan Haji atau Umrah dengan menggunakan paspor sementara.
Kebijakan ini akan berdampak pada 2,94 juta warga Palestina di seluruh wilayah tersebut.
“Arab Saudi menekan Yordania agar menaturalisasi pengungsi Palestina di Yordania, Yerusalem Timur dan Palestina di Israel. Desakan naturalisasi juga terjadi di Lebanon. Kemudian, Anda tidak akan memiliki masalah dengan pengungsi Palestina lagi,” kata sumber tersebut.
“Ini adalah bagian kesepakatan antara Israel dan Arab Saudi. Tetapi Yordania menolak naturalisasi warga Palestina,” lanjut sumber.
Kesepakatan ini juga dikonfrimasi media Israel Haaretz. Haaretz melaporkan, seperti dikutip dari Express.co.uk, bahwa Arab Saudi mengubah kebijakan soal paspor untuk Haji dan Umrah Palestina.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)