Home > Ragam Berita > Nasional > Permohonan Kasasi Ditolak, Buni Yani Tetap Jalani Hukuman 18 Bulan Penjara

Permohonan Kasasi Ditolak, Buni Yani Tetap Jalani Hukuman 18 Bulan Penjara

Jakarta – Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian di media sosial. Penetapan tersebut berdasarkan UU ITE yang berlaku. Akhirnya Buni Yani mengajukan banding alias kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Permohonan Kasasi Ditolak, Buni Yani Tetap Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

Buni Yani

Namun sayangnya menolak permohonan kasasi Buni Yani dan jaksa. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara. Kabar itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah dihadapan awak media yang hadir.

“Putusan Mahkamah Agung adalah menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan kasasi dari terdakwa. Jadi dua-duanya kasasi dua-duanya ditolak. Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” kata Abdullah saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Baca juga : Perbaikan Kasasi Buni Yani Ditolak MA

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan bahwasanya masa tahanan untuk Buni Yani sudah tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 674/Pid.Sus/2017. Putusan tersebut berbunyi Buni Yani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

“Atas putusan pengadilan tingkat banding tersebut, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa mengajukan upaya kasasi dan majelis kasasi menolak upaya kasasi dari jaksa penuntut umum dan terdakwa. Demikian berlaku putusan Pengadilan Negeri Bandung,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Panitia : "Setiap Tahun Reuni 212 Selalu Ada Penggembosan"

Panitia : “Setiap Tahun Reuni 212 Selalu Ada Penggembosan”

Jakarta – Panitia reuni 212 mengakui bahwa memang ada upaya-upaya beberapa oknum yang mau menggagalkan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135