Jakarta – Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara saat dimintai keterangan terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Joko Widodo.

Yusril Bakal Menganalisa Secara Hukum Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Bin Smith

Menurut Yusril, dia merupakan kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf dan bukan kuasa hukum pribadi Jokowi. Namun, dalam kasus yang satu ini, Yusril mengaku akan menganalisanya terlebih dahulu.

“Tentu setiap apa yang terjadi dalam masyarakat, saya sebagai lawyer tentu saya akan analisis dengan sebaik-baiknya, dan kemudian saya akan memberikan saran kepada pasangan calon, kira-kira langkah apa yang terbaik yang akan diambil,” kata Yusril usai Rakernas PBB di Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018)

Yusril pun menilai penyelesaian melalui jalur hukum itu bukanlah sebagai pilihan utama. Yusril memilih untuk melalui penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan. Terlebih lagi, saat ini Jokowi menjabat sebagai presiden dan capres pemilu 2018.

Sedangkan, Habib Bahar sendiri adalah rakyat biasa. Yusril menilai tidak elok jika Jokowi mengambil langkah hukum. Yusril mengaku akan memberikan nasihat kepada Presiden Jokowi.

“Saya tentu lebih mengedepankan prinsip kebersamaan, musyawarah dan mufakat, dan lebih menempuh penyelesaian dengan cara-cara damai. Apalagi seorang kandidat presiden dan wakil presiden, ketika berhadapan dengan rakyatnya sendiri satu orang, apalagi orang biasa, kemudian dianggap menghina pasangan calon, ya mungkin tidak elok juga kalau semua dibawa ke jalur hukum,” kata dia.

“Insya Allah saya akan memberikan suatu nasihat hukum yang paling baiklah bagi masyarakat,” ujarnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)