Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga keluar dari Lapas Sukamiskin dan menginap di hotel dengan seorang wanita.
“Teman wanitanya diduga artis,” kata Jaksa KPK M Takdir, Kamis (6/12/2018).
Namun demikian, Takdir tidak mengungkapkan lebih jauh siapa sosok wanita yang dimaksud menginap dengan Wawan di hotel tersebut.
“Bahwa yang termuat dalam dakwaan, teman wanita TCW (Tubagus Chaeri Wardana) bukanlah istrinya. Detailnya akan dibongkar oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan,” ujar Takdir.
Di dalam dakwaan terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen disebutkan, Wawan menyalahgunakan izin menginap di luar lapas dengan alasan berobat.
Wawan disebutkan meminta izin berobat RS Rosela Karawang, namun kenyataannya ia pergi ke RS Hermina Arcamanik. Sesampainya di rumah sakit, Wawan berpindah ke mobil pribadi yang telah menunggunya di sana untuk menuju ke rumah Atut di kawasan Suryalaya, Bandung.
“Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut dengan teman wanitanya,” ucap jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018).
(samsularifin – www.harianindo.com)