Jakarta – Kali ini nama Hotel Hilton Bandung menjadi pusat pembicaraan lantaran dikabarkan dijadikan tempat menginap oleh terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.
Menggunakan alasan izin berobat, Wawan diketahui mendatangi hotel Hilton Bandung bersama artis berinisial FNJ alias FYN berusia 19 tahun.
Sekedar informasi, sejatinya saat ini Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipernjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini diketahui menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Keberadaan Wawan dan FYN tersebut diketahui melalui CCTV yang diambil pada Juli 2018.
Hotel Hilton adalah sebuah hotel mewah bintang lima yang berada di Jalan HOS Tjokroaminoto No 41-43, Arjuna, Cicendo. Hotel ini berada di pusat kota, tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Kereta Api Bandung.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)