Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi beberapa waktu lalu.

Polisi Lakukan Rekonstruksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI

ilustrasi

“Rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (17/12/2018).

Kata Argo, pihaknya akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.

Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI itu.

Kata Argo, pihaknya akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.

Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI itu.

Sebelumnya, terjadi keributan di kawasan parkir Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur akibat juru parkir beserta sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadap dua korban yakni anggota TNI dan Paspamres, Kapten Komarudin dan anggota Pratu Rivonando Maulana pada Senin (10/12/2018).

Baca juga: Aa Gym Dikabarkan Hadiri Pernikahan Massal di Malam Tahun Baru

Tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima tersangka penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu (12/12/2018) dinihari. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)