Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi di Gorontalo. Ada sekira sepuluh kasus yang telah disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke lembaga antirasuah.
Dari sepuluh kasus korupsi yang disupervisi Kejati Gorontalo ke KPK, terdapat dugaan keterlibatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah penguatan bukti-bukti untuk mengusut sepuluh kasus di Gorontalo.
“Iya akan kita tindaklanjuti. Soalnya, kalau semua bukti-buktinya cukup, dan misalnya kasusnya kita sudah supervisi dan KPK ambil itu kasusnya, biasanya akan jalan terus,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Senin (17/12/2018).
Menurut Syarief, apabila kejaksaan sudah melakukan supervisi terhadap sejumlah kasusnya, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi. Tak hanya rekomendasi, KPK juga akan memberikan bantuan ahli serta data-data untuk melanjutkan kasus-kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
“Dan sekarang itu, kalau sekarang ini kasusnya enggak jalan-jalan, kita akan adakan gelar perkara bersama. Yang gelar perkara tersebut bisa dilakukan di KPK, bisa juga di Gorontalo,” sambung Syarief.
Baca juga: Tim Jaguar Ciduk Sembilan Tersangka Tawuran di Depok
Syarief mengaku belum mengetahui lebih detail sepuluh kasus dugaan korupsi yang sudah disupervisi oleh Kejati Gorontalo. Namun, tegas Syarief, KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut jika sudah disupervisi.
“Iya kalau diambil alih dari Kejaksaan Tinggi ke KPK, enggak mungkin mangkrak,” tegas Syarief. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)