Home > Ragam Berita > Nasional > Jadi Tersangka KPK, Kementerian PUPR Copot Dua Pejabat Satker

Jadi Tersangka KPK, Kementerian PUPR Copot Dua Pejabat Satker

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mencopot dua pejabat di Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman, setelah KPK menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Jadi Tersangka KPK, Kementerian PUPR Copot Dua Pejabat Satker

“Segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker di atas untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya, Senin (31/1/2018).

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan meningkatkan pengawasan secara internal terkait pengadaan barang dan jasa.

“Kementerian menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari,” ujar Endra.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR melaksanakan 10.000 hingga 11.000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi dalam setiap tahunnya. Untuk melaksanakannya, dilakukan lelang yang berada di bawah tanggung jawab 1.165 satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jokowi Tak Menolak Hadiri Uji Baca Alquran di Aceh

Jokowi Tak Menolak Hadiri Uji Baca Alquran di Aceh

Jakarta – Undangan dari Dewan Ikatan Dai Aceh kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135