Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Diminta Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Penyebaran Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Polisi Diminta Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Penyebaran Hoax 7 Kontainer Surat Suara

JAKARTA – Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mendesak polisi untuk memeriksa Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain karena dianggap ikut menyebarkan berita hoax soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

Polisi Diminta Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Penyebaran Hoax 7 Kontainer Surat Suara

“Kalo ini benar maka ada baiknya polisi menegakkan hukum karena telah ikut menyebarkan isu dan berita bohong,” ujar Karding melalui akun twitternya, @Kadir_Karding.

Sebelumnya melalui akun Twitternya, Tengku Zulkarnain, mempertanyakan kebenaran kabar soal ditemukannya 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Tengku Zulkarnain juga menyindir agar Jokowi-Ma’ruf Amin meminta agar pesaingnya untuk mengundurkan diri saja bila ingin sekali sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 17 April 2019 mendatang.

Namun cuitan Zulkarnain ini tidak lama kemudian dihapus.

Karding menyesalkan tindakan Tengku Zulkarnain yang dipandang sebagai tokoh agama, namun ikut menyebarkan kabar yang belum dipastikain kebenarannya.

“Sangat kurang pantas dan tidak patut kalo seorang ‘tokoh agama’ melakukannya (penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara) tanpa periksa dan cek data terlebih dahulu,” lanjut Abdul Kadir Karding.
(samsularifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Anggap Pose Dua Jari di Acara Gerindra Hanya Perkara Minor

Anies Anggap Pose Dua Jari di Acara Gerindra Hanya Perkara Minor

Jakarta – Putusan terhadap laporan pose dua jari yang sempat dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135