Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi bakal segera menjalankan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik pada Maret 2019. Kebijakan tersebut pun ditujukan kepada seluuh toko modern di kota itu.

Pemkot Bekasi Segera Berlakukan Kebijakan Larangan Kantong Plastik

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan menjelaskan, peraturan itu bakal dimulai pada Maret. Sebab, pihaknya menanti kesiapan toko ritel.

Selain itu, pihaknya bakal menyelenggarakan focus group discussion (FGD) terkait kebijakan tersebut. Forum tersebut bakal mengundang perusahaan peritel, masyarakat, dan penyedia kantong ramah lingkungan.

“Kami akan sampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional,” ujarnya di Bekasi pada Senin (7/1/2019).

Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Bawaslu

Menurut Ferdinan, pemerintah menginginkan pengganti kantong plastik berupa kantong nabati (sejenis kantong plastik berbahan ubi), kantong kain, dan kantong lain yang mudah didaur ulang. “Kami segera mengumumkan perihal kebijakan ini kepada masyarakat,” ujar dia.

Berdasarkan hasil kajian, produsen sampah plastik terbesar saat ini adalah rumah tangga. Secara nasional, per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari. “Dimulai dari konsumen supaya keluar dari rumah membawa kantong kain sendiri,” ujar dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)