Home > Ragam Berita > Nasional > Tanggapan Ridwan Kamil Soal Pose Satu Jarinya Yang Dipermasalahkan

Tanggapan Ridwan Kamil Soal Pose Satu Jarinya Yang Dipermasalahkan

Jakarta – Azam Khan selaku Wakil Koordinator Aliansi Anak Bangsa (AAB) diketahui melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu soal pose satu jari. Hal ini pun akhirnya direspon oleh yang bersangkutan.

Tanggapan Ridwan Kamil Soal Pose Satu Jarinya Yang Dipermasalahkan

Saat ditemui di Cimaung hari ini, “Saya tanya ada enggak pelanggaran hukum? Enggak ada, aturannya jelas. Pejabat itu dua kalau mau kampanye, cuti di hari kerja atau laksanakan kegiatan di akhir pekan,”

“Kegiatan saya kan di Hari Minggu, itu saja jadi jangan melebar ke mana-mana, apa dasar hukumnya menyatakan saya melanggar? Saya melaksanakan kegiatan politik di Hari Minggu, di Acara PKB,” ungkapnya.

Akan tetapi, dengan berdasarkan sebagai warga negara yang baik, dirinya mengaku siap bila harus dipanggil oleh Bawaslu soal pose satu jari yang dilakukan olehnya.

“Tidak ada masalah. Saya sebagai warga akan taat pada panggilan institusi, saya hanya menanyakan tunjukan pasal pelanggarannya apa, karena kalau sekedar ingin memuaskan emosi supaya diperiksa, ya susah kalau tidak ada dasar hukum, maka tunjukkan dulu yang melaporkan itu apa, saya tidak melihat dasar pelanggarannya,” jelasnya.

“Kalau dipanggil pasti datang. Sekarang belum ada panggilan,” pungkasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki NarkobaPNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

Malan – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial YW, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135