Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Imbau DPR Tebitkan Aturan untuk Jerat Pengguna dan Pemberi Jasa Prostiusi

MUI Imbau DPR Tebitkan Aturan untuk Jerat Pengguna dan Pemberi Jasa Prostiusi

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah KH Abdusshomad Buchori meminta Dewan Perwakilan Rakyat agar membuat aturan perundang-undangan yang bisa menjerat pihak yang menggunakan jasa layanan seksual dan yang memberikan jasa.

MUI Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam di Magelang

Sementara ini, baru perantara atau muncikari alias germo yang bisa dijerat secara pidana. Abdusshomad pun mendukung langkah Polda Jatim mengusut prostitusi kelas elit itu.

“Hanya saja sayangnya, yang kena hanya muncikarinya, seharusnya pelaku yang mesan dan wanita-wanita yang dipesan mestinya juga kena, harus diproses,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa (15/1/2019).

Menurut Ketua Umum MUI Jatim itu, selain dengan ajaran agama, praktik prostitusi bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.

“Pancasila, ketuhanan, (prostitusi) itu tidak cocok dengan falsafah ketuhanan. UUD 45 juga melarang, itu bukan soal HAM,” kat Abdusshomad.

Baca juga: PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

Seperti diketahui, kasus prostitusi online kelas atas diusut Polda Jatim sejak pekan pertama Januari 2019 lalu. Kasus bermula ketika aktris VA digerebek melakukan transaksi kencan esek-esek bersama seorang pria. Di hari yang sama model wanita berinisial AS diamankan di Tol Waru diduga juga bertransaksi esek-esek.

Di hotel pula diamankan tersangka muncikari berinisial ES. Malamnya tersangka muncikari TN diamankan di Jakarta. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebanyak total 45 artis dan seratusan model dijajakan tersangka ES dan TN kepada lelaki hidung belang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Debat Capres, Sandiaga : "Ada Nelayan Dipersekusi, Dikriminalisasi, Tidak Terpantau"

Debat Capres, Sandiaga : “Ada Nelayan Dipersekusi, Dikriminalisasi, Tidak Terpantau”

Jakarta – Dalam debat pilpres perdana semalam, Sandiaga Uno sempat bercerita tentang nelayan bernama Najib ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135