Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Kembali Menangkap Satu Mucikari Terkait Kasus Prostitusi Online

Polisi Kembali Menangkap Satu Mucikari Terkait Kasus Prostitusi Online

Surabaya – Polisi kembali menangkap satu orang mucikari bernama Windy yang masuk ke dalam jaringan prostitusi online yang melibatkan artis dan model.

Polisi Kembali Menangkap Satu Mucikari Terkait Kasus Prostitusi Online

Windy ditangkap di Jakarta pada Kamis (17/1/2019) malam. Sesaat setelah ditangkap, polisi menetapkan status tersangka kepadanya.

“Kemarin sudah ada kami tangkap lagi 2 DPO (Fitria dan Windy). Jadi sekarang sudah ada empat mucikari yang kami jadikan tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Luki menambahkan, saat ini polisi sedang fokus ke pengungkapan jaringan prostitusi online yang melibatkan sedikitnya 45 orang artis dan 100 model.

“Jaringan bisnis prostitusi online di sini kami fokus kepada jaringan itu sendiri,” ujar Luki.

“Jadi akan kami kembangkan terus ini adalah merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar dan masing-masing mucikari punya istilahnya punya data masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang mucikari terkait kasus ini, yakni Fitria, Endang alias Siska, dan Tentri.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Mempertimbangkan Untuk Kurangi Jumlah Penonton Debat Pilpres 2019

KPU Mempertimbangkan Untuk Kurangi Jumlah Penonton Debat Pilpres 2019

Jakarta – Belakangan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah penonton ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135