Home > Ragam Berita > Nasional > Sempat Diculik, Warga Jember Berhasil Kabur Dari Sekapan Prabowo

Sempat Diculik, Warga Jember Berhasil Kabur Dari Sekapan Prabowo

Jakarta – Mengenai tuduhan aktor penculikan yang dialamatkan kepada Prabowo, kali ini memasuki babak baru dimana warga Dusun Bandulan, Desa Japanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang mengaku dukun itu ditangkap anggota Polsek Jenggawah, Jember, Jawa Timur pada Jumat kemarin.

Sempat Diculik, Warga Jember Berhasil Kabur Dari Sekapan Prabowo

Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden penculikan dan penyekapan seorang pria yang berusia 37 tahun tersebut terbongkar usai korban berinisial IR (19) warga Dusun Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember, berhasil kabur dari sekapan Prabowo.

“Benar sudah kami tangkap, karena diduga menganiaya dan membawa lari perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan, dan ancaman kekerasan,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, Sabtu (26/1/2019).

Menurutnya, sang tersangka menculik gadis manis ini, ketika korban sedang berada di jalan raya, di depan Balai Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, sekitar pukul 13.00 WIB, pada Selasa (22/1/2019).

Diketahui, tersangka dan korban berteman. Keseharian tersangka Prabowo merupakan dukun keliling yang bisa mengobati berbagai penyakit. Ketika bertemu, tersangka memaksa korban untuk ikut bersamanya. Korban pun sempat diancam oleh sang tersangka. Korban membeberkan, ketika itu Prabowo mengancam akan merusak kecantikannya melalui ilmu santet yang dimilikinya.

“Jika tidak ikut, kamu akan disantet dan wajahnya akan dirusak,” tutur Udik menirukan keterangan IR, korban penculikan Prabowo.

Kemudian, korban diajak ke rumah teman tersangka, bernama Roni (24), warga Dusun Jadugan Desa Mojosari kecamatan Puger Kabupaten Jember. Sesampainya di kediaman Roni, korban mengalami kekerasan fisik dan seksual.

“Korban dipukuli karena meminta pulang. Selain itu, korban dipaksa berhuhungan badan dengan tersangka,” kata Udik menjelaskan kasus penculikan tersebut.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bos ABU Tours Bakal Ajukan Banding Terkait Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Bos ABU Tours Bakal Ajukan Banding Terkait Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Makassar – CEO PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours & Travel), Hamzah Mamba bakal mengajukan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135