Home > Ragam Berita > Nasional > PA 212 Tanggapi Rencana Mundur Massal Caleg PBB

PA 212 Tanggapi Rencana Mundur Massal Caleg PBB

Jakarta – Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis menanggapi seputar potensi caleg potensial PBB mundur dari partai, pasca partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu resmi memberikan dukungannya kepada Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang. Damai turut menanggapi soal kemungkinan PBB ‘gugur’ lagi dalam pesta demokrasi.

PA 212 Tanggapi Rencana Mundur Massal Caleg PBB

“Caleg yang punya potensi di PBB. Bersiap-siap mundur? Akankah PBB gugur untuk yang ketiga kalinya?” ujar Damai dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Damai menilai, mundurnya caleg PBB potensial sanggup mencegah umat terserang penyakit hati. Dia juga menyinggung soal kaum yang disebutnya munafik. Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu, juga mengapresiasi para caleg PBB yang tetap ikut komando ulama.

“Mundurnya caleg yang berpotensi sama dengan mencegah umat tertular penyakit hati/munafik, sekaligus mencegah dan atau mengurangi para munafikun leluasa mewakili atas nama umat atas dasar dapatkan kursi yang ditinggalkan caleg potensial (korban recall/PAW) yang sami’na wa atho’na kepada para habaib dan para ulama,” ucapnya.

“AAB dan Korlabi ucapkan apresiasi dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada caleg PBB yang sami’na wa atho’na kepada para ulama yang tetap di bawah komando Imam Besar Umat Islam RI IB HRS (Habib Rizieq Syihab),” ucap Damai.

Salah satu caleg PBB, Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, telah menyatakan akan vakum dari proses pencalegan dan segera mundur dari partai. Dia merasa telah dibohongi bertubi-tubi oleh Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jokowi Berharap Sengketa Tanah Wakaf Tidak Terulang

Jokowi Berharap Sengketa Tanah Wakaf Tidak Terulang

Ngawi – Presiden Joko Widodo ingin, tidak ada lagi sengketa di tanah wakaf di Indonesia. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135