Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan yang diucapkan oleh rivalnya, Prabowo Subianto, mengenai adanya kebocoran anggaran negara sebesar Rp 500 triliun. Jokowi pun menantang Prabowo untuk membuktikan hal tersebut.

Jokowi Persilahkan Prabowo Berikan Bukti Ke KPK Jika Ada Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun

Joko Widodo dan Prabowo Subianto

Seperti yang diketahui bahwasanya Prabowo menyebut adanya kebocoran anggaran negara sebesar Rp 500 triliun itu disebabkan karena adanya penggembungan dana. Pernyataan tersebut diungkapkan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Hall Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Jokowi dengan tegas mengatakan agar Prabowo melaporkan kebocoran tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab menurut Jokowi, Rp 500 triliun bukan termasuk jumlah yang sedikit. Meski begitu, Jokowi juga mengingatkan bahwasanya Prabowo juga harus menyertakan bukti dan fakta dalam pelaporannya.

“Duitnya gede banget Rp 500 triliun. Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta-fakta. Jangan asal,” kata Jokowi saat ditemui dalam acara Perayaan Imlek Nasional 2019, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (07/02/2019).

Baca juga : Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran, Luhut : “Biarin Saja Mereka Bohong”

Jokowi menyarankan agar Prabowo segera melaporkan hal tersebut ke KPK kalau memang benar adanya dan memiliki bukti yang kuat. Sebab Jokowi menilai kebocoran anggaran negara sebesar itu tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Kalau memang bocor sampai 25 persen laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan dengan menyinggung pernyataan Prabowo yang pernah diungkapkan pada tahun 2014 silam. Saat itu Prabowo juga pernah mengatakan bahwa anggaran negara bocor sekitar Rp 7.200 triliun.

“Dulu 2014 coba diingat-ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25% itu berarti Rp 500 triliun. Duitnya gede banget Rp 500 triliun,” pungkas Jokowi.
(Muspri-www.harianindo.com)