Jakarta – Tidur merupakan kebutuhan dasar manusia karena pada saat tidur tubuh akan meregenerasi sel-sel tubuh yang telah rusak. Kurang tidur akan berpengaruh terhadap kesehatan dan sistem kerja tubuh.

Hasil Penelitian, Kurang Tidur Ternyata Berbahaya Bagi Jantung

Lantas berapa lama sebaiknya seseorang memiliki waktu untuk tidur?

Dilansir Science Daily, Senin(11/2/2019), berdasarkan penelitian terbaru baru yang dipublikasikan dalam Journal of American College of Cardiology, seseorang harus memiliki waktu tidur selama 7 hingga 8 jam dalam semalam.

Orang yang tidur kurang dari enam jam, meningkatkan risiko terkena penyakit kardiovaskular hingga kematian dini.

Kualitas tidur yang buruk dapat meningkatkan risiko aterosklerosis atau penumpukan plak di arteri seluruh tubuh, yang pada akhirnya meningkatkan risiko penyakit jantung.

“Tetapi penelitian ini menekankan bahwa kami harus memasukkan tidur sebagai salah satu senjata yang kami gunakan untuk memerangi penyakit jantung, terlebih lagi tidur merupakan kegiatan yang kita lakukan setiap hari,” kata José M. Ordovás, PhD, peneliti di Centro Nacional de Investigaciones Cardiovasculares Carlos III (CNIC).

Penelitian tersebut melibatkan 3.974 karyawan bank di Spanyol dari PESA CNIC-Santander Study, yang dipimpin oleh kepala editor JACC, Valentin Fuster, MD, PhD, menggunakan teknik pencitraan untuk mendeteksi prevalensi dan laju perkembangan lesi vaskular subklinis di sebuah populasi dengan usia rata-rata 46 tahun.

Para peserta mengenakan actigraph, yakni berupa perangkat kecil yang terus-menerus mengukur aktivitas atau gerakan, selama tujuh hari untuk mengukur kualitas tidur mereka.

Dari penelitian ini kemudian terungkap, mereka yang tidur kurang dari enam jam dalam semalam memiliki risiko 27 persen lebih tinggi terkena aterosklerosis di seluruh tubuh dibandingkan mereka yang tidur 7 hingga 8 jam.

Namun demikian penelitian ini juga menemukan, tidur lebih dari 8 jam dalam semalam juga dapat dikaitkan dengan peningkatan aterosklerosis.

Karena itu, tidurlah dengan waktu yang cukup, tidak kurang dan tidak lebih.
(samsularifin – www.harianindo.com)