Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Dirut Jasa Marga

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Dirut Jasa Marga

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 11-12 Februari 2019.

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Dirut Jasa Marga

Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus proyek fiktif di PT Waskita Karya. “Dalam 2 hari ini KPK melakukan rangkaian penggeledahan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (13/2/2019).

Desi merupakan mantan kepala divisi dan mantan Direksi PT Waskita Karya. Dia mulai menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Marga sejak 2016. Selain menggeledah rumah Desi, KPK juga menggeledah rumah dua pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kawasan Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor dan dan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

KPK menyangka mereka telah merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan plat merah tersebut.

KPK menduga Fathor dan Yuly telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain.

Baca juga: Khofifah-Emil Resmi Menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jatim

Keduanya disangka membuat seolah-olah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan subkontraktor. “Sejauh ini telah teridentifikasi ada empat subkontraktor,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers penetapan tersangka.

Menurut Agus, empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pengerjaan proyek sebagaimana tercantum dalam kontrak. Meski begitu, Agus mengatakan PT Waskita tetap melakukan pembayaran ke perusahaan subkontraktor tersebut. Pihak subkontraktor itu pun kembali menyerahkan uang hasil pembayaran kepada sejumlah pihak, termasuk Fathor dan Yuly. “Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS,” kata Agus. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Prabowo Subianto Sebut Banyak Pelabuhan Yang Dikelola Oleh Asing, Begini Faktanya

Prabowo Subianto Sebut Banyak Pelabuhan Yang Dikelola Oleh Asing, Begini Faktanya

Jakarta – Dalam debat capres kedua yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Minggu (17/2/2019) ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135