Jakarta – Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak memberatkan masyarakat dalam menetapkan tarif tarif Moda Raya Terpadu (MRT). Anies harus memperhatikan perekonomian mayoritas warga.

JK Imbau Anies Perhatikan Perekonomian Warga saat Tetapkan Tarif MRT

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta faktor keuangan masyarakat dan fasilitas yang diberikan diperhitungkan dalam menetapkan tarif ideal MRT. Sehingga, tidak memberatkan masyarakat dengan tingkat penghasilan tertentu.

“Jadi ini bisa dihitung kecepatannya, kenyamanan, dan keamanannya bisa dipastikan. Maka tarifnya urusan Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Menhub (Budi Karya) yang memutuskan,” kata JK di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dalam pembahasannya, tarif tiket MRT diperkirakan sebesar Rp8 ribu – Rp10 ribu per penumpang. Tarif itu dicanangkan agar terjangkau semua masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penetapan tarif MRT menjadi kewenangan Pemprov DKI. Dia berharap pengumuman dilakukan pekan ini. Karena MRT akan beroperasi awal Maret 2019.

Baca juga: Inilah Alasan Kejati Belum Kirim Dakwaan Ratna Sarumpaet ke Pengadilan

“Mestinya (harga tiket diumumkan) dua minggu sebelum operasi ya, operasi itu tanggal 12 (Maret 2019),” kata Budi Karya.

Sementara itu, Anies mengakui belum memutuskan besaran tarif MRT. Pihaknya akan mengumumkan tarif MRT pada kesempatan berikutnya. “(Besaran tarif) diumumkan sendiri,” kata Anies. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)