Home > Ragam Berita > Nasional > Slamet Maarif Bakal Dijemput Paksa Polisi bila Kembali Mangkir

Slamet Maarif Bakal Dijemput Paksa Polisi bila Kembali Mangkir

Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menjemput paksa pimpinan Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif jika tidak memenuhi panggilan ketiga dari penyidik.

Slamet Maarif Bakal Dijemput Paksa Polisi bila Kembali Mangkir

“Kalau dia tidak datang, pasti akan dijemput paksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (25/2/2019).

Dedi menyatakan perkara tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet Maarif tidak akan rampung jika tersangka terus-menerus mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Jawa Tengah. Dia mengimbau agar tersangka Slamet Ma’arif kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik agar perkara yang menjerat dirinya semakin terang-berderang.

Slamet diduga melanggar aturan kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Beberkan Penyebab Terbakar Kapal di Pelabuhan

Sebelumnya, Slamet sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Panggilan pertama pada 13 Februari 2019, ia absen tanpa alasan. Kemudian panggilan kedua 18 Februari 2019, Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan itu kooperatif ya,” kata Dedi. Ketua PA 212 Slamet Maarif terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta jika terbukti melanggar pasal 492 UU Pemilu, atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta jika terbukti melanggar pasal 521 UU Pemilu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Akui Tidak Mengerti Alasan Penyerahan Nama Cawagub Berlarut-larut

Anies Akui Tidak Mengerti Alasan Penyerahan Nama Cawagub Berlarut-larut

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengerti kenapa penyerahan nama calon wakil gubernur ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135