Home > Ragam Berita > Nasional > Dua Kali Mangkir, Polisi Ancam Panggil Paksa Ketua PA 212

Dua Kali Mangkir, Polisi Ancam Panggil Paksa Ketua PA 212

Jakarta – Polisi megancam akan memanggil paksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Dua Kali Mangkir, Polisi Ancam Panggil Paksa Ketua PA 212

“Kalau dia tidak datang, pasti akan dijemput paksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (25/2/2019).

Dedi meminta Slamet kooperatif terhadap pemanggila polisi sehingga kasus dugaan tindak pidana pemilu yang disangkakan kepadanya bisa cepat selesai.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan itu kooperatif ya,” kata Dedi.

Sebelumnya, pemanggilan terhadap Slamet telah dilayangkan dua kali, yakni pada 13 Februari 2019 dan 18 Februari 2019.

Slamet diduga melanggar aturan kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Bawaslu Kota Solo menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu dan melimpahkan kasus ini ke Polres Surakarta.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ada Investor Asing di Balik Lahan HGU Milik Prabowo?

Ada Investor Asing di Balik Lahan HGU Milik Prabowo?

Jakarta – Terkuaknya lahan Hak Guna Usaha (HGU) ribuan hektar di Kalimantan Timur yang dikuasai ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135