Jakarta – Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU 2019 soal larangan menyebut kafir untuk nonmuslim kembali menjadi sorotan. Karena sorotan itu pula, KH Masduki Baidlowi selaku Wasekjen PBNU mengklarifikasi bahwa PBNU sudah lama membuat keputusan soal persaudaraan.

Tuai Pro Kontra, PBNU Jelaskan Rekomendasi Larangan Sebut Kafir Untuk Non Muslim

Saat dimintai keterangan kemarin, Masduki menuturkan bahwa “Tidak ada yang baru dari keputusan NU. Sejak Muktamar 1984 di Situbondo, NU sudah membuat keputusan bahwa persaudaraan di dalam negara bangsa (nation states) yang perlu terus dirajut ada tiga,”

Masduki mengatakan Alquran sudah ditegaskan manusia diciptakan bersuku-suku di bumi agar saling mengenal dan bersilaturahmi untuk menciptakan kedamaian. Dia mengambil contoh bagaimana Imam Besar Al-Azhar Syekh Ahmad Muhammad al-Tayyeb dan Paus Fransiskus melakukan pertemuan bersejarah di Doha, Qatar.

“Latar belakang penandatanganan di Doha, adalah kondisi dunia yg makin tak kondusif untuk perdamaian antar sesama manusia. Perdamaian dunia tak bisa diselesaikan dengan mengedepankan politik belaka, tetapi harus mengedepankan unsur agama. Energi serta ruh agama tentang perdamaian antarsesama manusia mesti dikedepankan. Persekusi serta energi negatif atas nama agama karena didominasi oleh kalangan yang berpaham tekstualis, terjadi di mana-mana,” ucapnya.

“Negara bangsa yang sejak 1945 didirikan bersama-sama (negeri perjanjian/mu’ahadah) mesti dijaga bersama-sama. Ini sudah menjadi keputusan Muhammadiyah dan NU, merujuk pada Piagam Madinah yang didirikan oleh Rasulullah setelah beliau hijrah,” tuturnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)