Jakarta – Vokalis band Zivilia diciduk oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019) silam. Kini, dirinya pun harus berhadapan dengan masalah hukum. Penangkapan tersebut, lantaran pria yang sering dipanggil Zul ‘Zivilia’ ini terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketika Zul ‘Zivilia’ diciduk, polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan ekstasi 25 ribu butir. Selain menjadi pengedar, Zul ‘Zivilia’ juga merupakan pengguna narkoba. Hal tersebut terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan pelantun lagu ‘Aishiteru’ itu positif menggunakan sabu-sabu.
“(Zul) pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy saat rilis kasus narkoba Zul, Jumat (8/3/2019).
Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri kasus dugaan narkotika yang tengah menjerat Zul. Termasuk, apakah dia merupakan bagian dari jaringan internasional.
“Kita sedang dalami,” ucap Gatot.
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membeberkan alasan Zul menjual barang terlarang itu. Sementara itu, Zul merasa menyesal atas perbuatannya. Namun ia tidak melontarkan banyak pernyataan mengenai kasus hukum yang menjeratnya.
“Alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian. Zul adalah kelompoknya Rian,” ucap Suwondo.
“Ini jalan hidup saya,” tutup Zul ‘Zivilia’.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)