Jakarta – Bawaslu DKI akan melakukan pemanggilan ulang ketiga kalinya pada Fadli Zon dan Neno Warisman untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu di acara Munajat 212 yang digelar di kawasan Monas Jakarta pada 21 Februari 2019 lalu.

Bawaslu DKI Panggil Ulang Fadli Zon dan Neno Warisman Untuk Klarifikasi Munajat 212

“Namun tadi yang hadir dalam undangan kami Bawaslu DKI beserta Gakkumdu adalah MUI DKI, sementara untuk Bapak Fadli Zon tidak hadir. Menurut stafnya, ada di luar negeri yaitu, Mesir. Kami tunggu juga pukul 16.00 WIB, undangan kami pada Bu Neno Warisman, mereka juga tidak ada informasi,” ujar komisioner Bawaslu DKI Puadi di kantornya, Jalan Danau Agung 3, Sunter, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).

Karena itu, Bawaslu DKI akan kembali memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi pada Senin (18/3/2019), sedangkan Neno Warisman dijadwalkan kembali pada Rabu (13/3/2019).

“Namun kita akan mengundang kembali yang ketiga kalinya kepada pertama yaitu Bapak Fadli Zon, yang rencananya akan dijadwalkan pada 18 Maret 2019. Kemudian juga kami mengundang Ibu Neno Warisman pada 13 Maret 2019,” kata Puadi.

Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) karena MUI DKI Jakarta membantah sebagai pihak yang menyelenggarakan acara Munajat 212.

“Kita mengundang penyelenggara selain MUI DKI, yaitu lembaga dakwah FPI, yang rencananya pada Rabu, 13 Maret 2019,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengundang tokoh-tokoh politik untuk hadir adalam acara Munajat 212.

“Tidak mengundang tokoh politik mana pun. Jika mereka datang sebagai warga negara, tentu kami tidak bisa menolak. Tapi, sekali lagi, kami tidak mengundang secara khusus,” ungkap Faiz, Senin (11/3/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)