Home > Ragam Berita > Nasional > Disinggung PSI Sebagai Pendukung Terbesar Perda Syariah, PDIP : Itu Ngawur

Disinggung PSI Sebagai Pendukung Terbesar Perda Syariah, PDIP : Itu Ngawur

Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno menilai pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyinggung partai nasionalis sebagai pendukung terbesar Perda Syariah, adalah tidak berdasar.

Disinggung PSI Sebagai Pendukung Terbesar Perda Syariah, PDIP : Itu Ngawur

“Pernyataan itu ngawur. Soal Perda Syariah, kami selalu bergulat menegakkan nilai-nilai ke-indonesiaan dan nilai Pancasila. Hanya saja, kami sering kalah kalau keputusan diambil dengan voting,” ujar Hendrawan, Selasa (12/3/2019).

Menurut Hendrawan, PSI sedang berupaya menarik basis pemilih PDIP agar dapat lolos ambang batas parlemen.

“Segmen PDIP yang gemuk berusaha ditangguk. Namun, mereka masih dipersepsi sebagai partai elitis, nasionalis gedongan dan anak-anak muda dengan urban life-style dan segala atributnya,” ujar Hendrawan.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyinggung sejumlah partai nasionalis yang disebutnya justru mendukung 443 Perda Syariah di Indonesia. Grace mengatakan pernyataannya ini berdasarkan hasil penelitian yang ditulis Michael Buehler, Guru Besar Ilmu Politik Nothern Illinois University.

“Bagaimana mungkin disebut partai nasionalis, kalau diam-diam menjadi pendukung terbesar Perda Syariah?” kata Grace Natalie, dalam acara Festival 11 di Medan, Senin (11/3/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Tegaskan Telah Pantau Dugaan Suap yang Melibatkan Romahurmuziy

KPK Tegaskan Telah Pantau Dugaan Suap yang Melibatkan Romahurmuziy

Jakarta – KPK sudah lama memantau kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan yang menjerat ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135