Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Ini Peranan Putra Wali Kota Risma

Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Ini Peranan Putra Wali Kota Risma

Surabaya – Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur pada Selasa (26/3/2019) terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, beberapa waktu lalu.

Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Ini Peranan Putra Wali Kota Risma

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Fuad diperiksa sebagai saksi terkait pihak yang terlibat dalam proses perizinan proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam.

“Diperiksa sebagai saksi terkait perizinan,” kata Barung, Selasa (26/3/2019).

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa 37 orang sebagai saksi. Mulai dari pekerja, kontraktor, hingga pemberi izin.

“Sudah ada 37 saksi. Fuad ini sementara saksi,” jelas Barung.

Saat ditanya apakah Fuad adalah pihak yang dimaksud berinisal F yang sebelumnya sempat disebut sebagai calon tersangka, Barung membantahnya.

“Bukan, itu F yang lain,” pungkasnya.

Dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ma'ruf Amin Ingin Menang Dengan Selisih 30 Persen

Ma’ruf Amin Ingin Menang Dengan Selisih 30 Persen

Jakarta – Ma’ruf Amin ikut berkomentar terkait keunggulan dirinya bersama Jokowi dihasil survei Center for ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135