Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Terus Memonitor Akun Penyebar Provokasi Yang Memicu Kerusuhan

Polisi Terus Memonitor Akun Penyebar Provokasi Yang Memicu Kerusuhan

Jakarta – Dalam perkembangan hasil hitung cepat pemilu kali ini, Polri mendeteksi adanya gejala negatif di media sosial. Salah satu yang terjadi adalah adanya peningkatan penyebaran informasi yang sarat provokasi dengan tujuan membuat kerusuhan.

Polisi Terus Memonitor Akun Penyebar Provokasi Yang Memicu Kerusuhan

Setidaknya tercatat peningkatan penyebaran informasi yang mengandung provokasi itu mencapai 40 persen.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan “Isunya juga terfokus pada satu hal, reaksi atas hasil quick count,”

“Ingin berbuat onar,” tegasnya.

Disisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) tengah mengidentifikasi akun-akun tersebut. Bila sudah teridentifikasi, maka proses penegakan hukum bisa dimulai.

Yang pasti, akan diidentifikasi setiap narasi yang muncul, apakah masuk delik pidana atau tidak. Bila masuk Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) hukumannya empat tahun.

“Tapi, kalau sampai membuat onar hukuman mencapai 10 tahun,” paparnya.

Dedi menjelaskan, akan dilihat hukum sebab akibatnya. Apakah informasi provokasi itu yang memicu terjadinya keonaran atau tidak.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inilah Alasan Sandiaga Tak Dampingi Prabowo di Acara Syukuran

Inilah Alasan Sandiaga Tak Dampingi Prabowo di Acara Syukuran

Jakarta – Dalam acara syujuran klaim kemenangan di TMII hari ini, Sandiaga Uno tak terlihat ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135