Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Senin (29/4/2019), melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan Terkait Kasus Suap Bowo

“Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/4/2019).

“Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut,” lanjut Febri.

Seperti diketahui, Bowo merupakan tersangka kasus suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung.

Asty dan Indung juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bowo diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta dari Asty melalui Indung.

Suap tersebut diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain itu, Bowo juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Total suap Rp 8 miliar tersebut disita KPK dalam 400 ribu amplop yang telah dimasukkan ke dalam puluhan kardus, yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.

Pihak lain yang diduga memberikan gratifikasi itu salah satunya adalah Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski hal ini telah dibantah oleh pengacara Sofyan.

Pengacara Bowo menyebutkan, ada pula menteri yang memberikan uang kepada Bowo.
(samsularifin – www.harianindo.com)