Jakarta – Salah satu panitia Ijtima Ulama III, Ustaz Bernard Abdul Jabbar, mengaku pihaknya tidak mengundang Sandiaga Uno maupun Prabowo Subianto dalam acara yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/5/2019).

Panitia Ijtima Ulama III Tidak Undang Sandiaga Uno, Ini Sebabnya

“Nggak, (Sandiaga) nggak kita undang karena ini khusus Ijtima Ulama. Ini nggak ada kaitannya juga dengan presiden dan wakilnya. Nggak ada kaitannya juga dengan parpol,” kata Bernard, Selasa (30/4/2019).

Menurut Bernard, Ijtima Ulama III digelar untuk mengawal Pemilu 2019.

“Iya itu aja (mengawal Pemilu 2019), nggak ada gimana-gimana,” jelasnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan undangan dari panitia Ijtima Ulama III, dan dirinya sendiri memiliki agenda kegiatan di Padang, Sumatera Barat, pada waktu yang sama.

“Saya belum terima undangan, tapi saya sudah berkoordinasi sama Pak Prabowo, karena saya besok bertugas di Sumatera Barat besok. Jadi saya akan meninjau beberapa lokasi PPK (panitia pemilihan kecamatan) di Sumatera Barat besok,” ujar Sandiaga di GOR Matraman, Jalan Balai Rakyat, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (30/4).

Menurut keterangan salah seorang inisiator Ijtima Ulama III yang juga merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yusuf Martak, dalam acara ini akan dipaparkan bagaimana kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019, dan bagaimana mekanisme konstitusionalnya dalam menghadapi kecurangan itu.

“Saat kezaliman semakin memuncak dengan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, masif, maka Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3 adalah keniscayaan untuk memimpin umat Islam melawan kezaliman dan kecurangan dengan cara syar’i dan konstitusional,” kata Yusuf Martak di Restoran Ayam Tulang Lunak Hayam Wuruk, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

“Satu, paparan dari tim pemenangan dan relawan tentang pelaksanaan Pilpres 2019. Kedua, mendengarkan pemaparan aneka kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019 oleh para ahli hukum dan tata negara dan politik serta pakar IT. Serta diskusi dan musyawarah tentang mekanisme legal konstitusional dan syar’i menghadapi kecurangan,” jelasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)