Seoul – Karena diduga positif menerima suap, seorang mantan Wakil Menteri (Wamen) Kehakiman Korea Selatan (Korsel) ditangkap. Berbagai dugaan suap yang diterima, salah satunya berupa jasa pekerja seks komersial (PSK) yang disediakan sebuah kontraktor konstruksi setempat.

Eks Wamen Ini Ditangkap Terkait Dugaan Menerima Suap Berupa Jasa PSK

AFP mengabarkan bahwa Kim Hak-ui adalah mantan jaksa yang sempat menjabat sebagai Wakil Menteri saat 2013.

Tuduhan yang menghampiri ialah Kim dituduh menerima suap dalam bentuk uang sebesar 130 juta Won (Rp 1,5 miliar) dan dalam bentuk hiburan seksual sebanyak lebih dari 100 kali. Suap-suap itu diberikan oleh seorang pengusaha bernama Yoon Jung-Cheon

Laporan kantor berita Yonhap menyebut Kim ditahan pada Kamis (16/5) malam waktu setempat, setelah Pengadilan Distrik Seoul merilis surat perintah penangkapan dengan dasar ada potensi ‘melarikan diri dan merusak bukti’.

Skandal yang menyelimuti Kim sangat menarik perhatian publik Korsel, terutama karena elemen suap seks di dalamnya. Dia juga diduga menerima suap sebesar 40 juta Won dari seorang pengusaha lain yang tidak disebut namanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)