Home > Ragam Berita > Nasional > Pendaftaran Gugatan Hasil Pileg 2019 Melebihi 13 Jam Dari Tenggat Waktu Yang Ditentukan

Pendaftaran Gugatan Hasil Pileg 2019 Melebihi 13 Jam Dari Tenggat Waktu Yang Ditentukan

Jakarta – Pendaftaran gugatan hasil Pileg 2019 memang sudah ditutup beberapa waktu lalu. Namun walaupun sudah melewati batas hingga 13 jam, MK masih menerima gugatan 324 perkara.

Pendaftaran Gugatan Hasil Pileg 2019 Melebihi 13 Jam Dari Tenggat Waktu Yang Ditentukan

Fajar Laksono selaku Jubir MK menuturkan bahwa “Sekarang ini (pukul 15.00 WIB), masuk 324 permohonan terdiri atas 315 diajukan parpol/caleg dan 9 diajukan calon Anggota DPD,”

Sejatinya batas pengajuan gugatan sudah ditutup sejak dini hari kemarin, namun Fajar menuturkan bahwa jumlah gugatan akan terus bertambah, karena hingga saat ini masih ada pihak yang mengajukan permohonan.

“Kemungkinan masih bisa bertambah, sebab MK tidak lantas kemudian menutup begitu ya. Yang masih ingin mengajukan permohonan pun sebetulnya masih ada meskipun tenggat waktu telah terlampaui,” lanjut Fajar.

“Tapi persoalan itu akan dinilai tersendiri oleh hakim terkait dengan permohonan yang diajukan melebihi tenggat waktu,” kata Fajar.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Tim kuasa hukum Kivlan Zein tengah mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya, dengan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135