Home > Ragam Berita > Nasional > Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti ke MK, TKN Jokowi-Maruf : Mereka Tidak Siap

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti ke MK, TKN Jokowi-Maruf : Mereka Tidak Siap

Jakarta – Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (24/5/2019) malam, dengan membawa 51 bukti.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti ke MK, TKN Jokowi-Maruf : Mereka Tidak Siap

Terkait hal ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menilai kubu Prabowo-Sandi tidak siap.

“Tentang bukti yang baru 51, itu kami melihat menunjukkan memang tidak siap mereka dengan alat bukti yang ada,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, Jumat (24/5/2019).

Meski demikian, Ade menjelaskan bukan soal banyak sedikitnya bukti yang dibawa, tapi bukti tersebut harus bisa ditunjukkan secara materiil untuk menguatkan gugatan.

“Bukan persoalan sedikit, memang tidak siap dengan bukti mereka, yang memang harus ditunjukkan bukti itu secara materiil. Harus siap dengan kelengkapan bukti yang mereka sangkakan terhadap persoalan yang ada,” ujar Ade.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), enggan menjelaskan secara rinci bukti apa saja yang dibawa ke MK.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

BW hanya mengungkapkan bahwa bukti-bukti tersebut merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

“Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51,” ujar BW.

“Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini,” lanjut BW.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Jakarta – Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku stres usai dituntut enam tahun penjara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135