Jakarta – Pihak UGM Yogyakarta akhirnya berikan bantahan mengenai dicabutnya gelar profesor Amien Rais. Mereka mengatakan bahwa Amien Rais memang sudah pensiun dari UGM, sehingga status profesor atau guru besarnya hilang.
“Perlu saya tegaskan tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais),” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani kemarin.
“Karena guru besar itu kewenangan Kemristekdikti,” tegas Iva yang juga pengajar di Fakultas Filsafat UGM ini.
UGM menegaskan apa yang dilakukan Amien Rais adalah tanggung jawab pribadinya. Sebab, Amien Rais telah pensiun dari Fisipol UGM Yogyakarta.
“Guru besar atau profesor itu adalah jabatan akademik, sehingga ketika beliau itu pensiun maka jabatan akademik sebagai guru besar itu pun sebetulnya juga harusnya hilang,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)