Jakarta – Polisi masih mengejar satu eksekutor kericuhan 22 Mei 2019. Saat ini sebanyak enam eksekutor dan pemilik senjata tengah menjalani proses penyidikan.

Polisi Masih Buru Satu Eksekutor Kerusuhan 22 Mei

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka yang ditangkap kurun waktu 18-19 Mei 2019 terdiri dari dua kelompok. Satu kelompok berisikan empat anggota yang telah dibekali senjata M4 dan dua senjata laras pendek.

“Pada 21 sampai 22 Mei (jadi) enam tersangka, satu DPO (daftar pencarian orang) ini eksekutor,” ujar Dedi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Dedi memastikan terus memburu eksekutor yang dimaksud. Termasuk kemungkinan bertambahnya aktor intelektual di balik rusuh aksi 22 Mei.

Polisi sebelumnya menangkap enam orang tersangka yang diduga jadi eksekutor dan memiliki senjata. Mereka memiliki tugas masing-masing, ada yang mencari senjata hingga melakukan pemetaan lokasi eksekusi.

Salah satu tersangka, HK, berperan sebagai pemimpin kelompok, eksekutor, dan orang yang merekrut eksekutor. Warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat, ini ditangkap di Hotel Megaria, Cikini, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 11.30 WIB.

Dedi memerinci, tersangka lain yakni AZ, merupakan warga Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia berperan sebagai eksekutor dan mencari eskekutor. Dia ditangkap di Terminal 1C Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 21 Mei 2019 pukul 21.30 WIB.

Lalu IF yang merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat berperan sebagai eksekutor dan di tangkap di sekitar Pos Peruri, Kebon Jeruk, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB. Sedangkan tersangka TJ selain berperan sebagai eksekutor, dia juga pemasok senjata api rakitan. TJ ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Wiranto Angkat Bicara Terkait Dalang Kerusuhan 22 Mei

Tersangka lain yakni AD, merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Dia merupakan pemasok tiga pucuk senjata api rakitan. Ditangkap di kawasan Swasembada, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2019 pukul 08.00 WIB.

Terakhir adalah tersangka AF, seorang perempuan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Dia merupakan pemilik dan penjual senjata api legal revolver jenis taurus. Ditangkap pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI, Thamrin, Jakarta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)