Home > Teknologi > Polisi Bantah Pernyataan Fadli Zon Terkait Eggi Sudjana

Polisi Bantah Pernyataan Fadli Zon Terkait Eggi Sudjana

Jakarta -Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bahwa tersangka kasus makar Eggi Sudjana mengalami fobia ruangan sempit selama ditahan di rumah tahanan.

Polisi Bantah Pernyataan Fadli Zon Terkait Eggi Sudjana

Barnabas menyebut Eggi hanya membutuhkan penyesuaian saja. “Mungkin masalah penyesuaian secara psokologis saha. Yang biasanya di rumahnya ruangan besar sedangkan di sel ruangannya terbatas. Gitu saja,” ujar Barnabas saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 Mei 2019.

Menurut Barnabas, ruang tahanan Eggi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kata dia, kamar tahanan Eggi seluas 3×1,5 meter persegi. “Kurang lebih segitu,” tutur Barnabas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut Eggi mengalami fobia ruangan sempit. Advokat itu juga disebut menderita beberapa penyakit sehingga berniat mengajukan penangguhan penahanan. “Dan juga berada dalam satu sel sempit. Ukuran 3 x 1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam, yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit dan sebagainya, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya,” kata Fadli.

Kunjungan Fadli ke Polda Metro Jaya dalam rangka menjenguk Eggi dan Lieus Sungkharisma. Fadli datang bersama anggota dewan lainnya, Supratman Andi Agtas, anggota Komisi VI.

Dalam kunjungan itu, Fadli juga menerima keluhan dari Eggi Sudjana soal kasusnya. Menurut Fadli, polisi langsung menangkap Eggi walau baru diperiksa satu kali dan belum ada gelar perkara. “Ini adalah satu tindakan yg menurut saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sedangkan dari Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, Fadli menerima laporan bahwa polisi melakukan penangkapan tanpa ada pemanggilan.

“Karena pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua langsung kata saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada tiga surat sekaligus dan langsung ditahan,” kata dia.

Menurut Fadli Zon, Lieus juga sangat keberatan dengan adanya video sewaktu dirinya ditangkap di rumahnya. Video itu menurut Fadli menjadi viral di media sosial. “Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Puluhan Pegawai Imigrasi Mataram

KPK Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Papua

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan peningkatan jalan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135