Tersangka rencana pembunuhan empat pejabat negara akan kompak memberikan pernyataan kalau mereka mendapat intruksi dari Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein.
Hal tersebut dipaparkan para tersangka melalui rekaman video yang diputar saat jumpa pers yang digelar Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/06).

Menurut pengakuan salah satu tersangka, HK, pada Maret 2019 ia diminta oleh Kivlan Zen untuk menemuinya di Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu, Kivlan memberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya dalam mata uang dolar Singapura.
“Pesan Pak Kivlan, target saya Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut Panjaitan,” katanya.

Di sisi lain, tersangka lainnya, yakni TJ mengiyakan telah bertemu dengan Kivlan dan mendapatkan foto serta alamat target yang telah ditetapkan untuk dieksekusi lewat HK. “Saya sebagai eksekutornya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menahan enam orang tersangka. Namun hanya tiga yang bertugas sebagai eksekutor untuk membunuh empat pejabat negara.

Berikut adalah profil enam tersangka tersebut;

HK, warga Bogor sebagai pemimpin operasi, bertugas mendapatkan senjata api sekaligus mencari eksekutor dan mengomandoi tim untk turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei dipersenjatai dengan revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp 150 juta dibekuk Selasa (21/05) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan sebagai pencari eksekutor sekaligus eksekutor. Dibekuk Selasa (21/05) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat sebagai eksekutor mendapatkan uang Rp 5 juta. Dibekuk Selasa (21/05) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong sebagai eksekutor dipersenjatai dengan senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Dibayar dengan uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/05) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif narkotika, methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Dibayar dengan uang Rp 26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/05) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Dibayar dengan uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/05) di Bank BRI Thamrin. (Hari-www.harianindo.com)